Wow, Wasit Ini Ditangkap Terkait Pengaturan Skor

Satgas Anti Mafia Bola menangkap wasit Nurul Safarid, yang memimpin pertandingan Persibara Banjarnegara melawan Persekabpas Pasuruan. Dia menerima uang senilai Rp 45 juta.

Nurul ditangkap tim Satgas Anti Mafia Bola di Garut, Jawa Barat pada Senin (7/1/2019). Nurul merupakan wasit dalam pertandingan antara Persibara dengan Persekabpas (dalam laporan kepolisian disebut sebagai PS Pasuruan).

Nurul melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak untuk mengatur skor dalam laga Persibara dengan Persekabpas. Dalam acara itu hadir mantan komisi wasit Priyanto, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, Anik Yuni Artika Sari, dua asisten wasit, cadangan wasit, serta pengamat pertandingan.

“Dalam pertemuan itu membahas pertandingan Persibara Banjarnegara melawan PS Pasuruan agar perangkat pertandingan menguntungkan atau memenangkan Persibara,” ujar Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono seperti dikutip dari detiksport.

“Nurul Safarid menerima uang suap dari Priyanto dan Dwi Irianto sebesar Rp 45 juta untuk menguntungkan Persibara dengan rincian: Rp 40 juta cash dan Rp 5 juta tranfer,” katanya.

Argo mengatakan Nurul menerima uang itu secara bertahap. Tersangka Priyanto memberikan uang kepada Nurul sebesar Rp 45 juta dengan rincian Rp 30 juta secara tunai di Hotel Central. Sisanya, diserahkan secara bertahap oleh Mbah Putih yakni Rp 10 juta secara tunai setelah pertandingan dan Rp 5 juta dikirim melalui transfer via rekening.

“Yang Rp 10 juta diserahkan oleh tersangka Dwi Irianto alias Mbah Putih di Hotel Central dan Rp 5 juta ditransfer oleh tersangka Priyanto dari rekening Mandiri atas nama Priyanto ke rekening atas nama Nurul di Bank Mandiri sehari setelah pertandingan,” Argo menambahkan.

Hasil akhir pertandingan itu dimenangkan Persibara dengan skor akhir 2-0. Nurul menjadi tersangka kelima yang ditangkap polisi atas laporan manajer Persibara Banjarnegara, Nurul Indaryani. Sebelum itu, polisi sudah menangkap dan menahan tersangka Johar Lin Eng, Priyanto, Anik Yuni Artika Sari, dan Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Bagikan post ini
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

Leave a Reply

fifteen + 18 =