Polisi Bentuk Satgas Pemberantasan Pengaturan Skor

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akhirnya resmi membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengusut praktik pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola di Indonesia, Jumat (21/12/2018).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi terkait pengaturan skor melalui call center yang disediakan.

Sesuai instruksi Kapolri Tito Karnavian, satgas untuk mengusut pengaturan skor dengan nama satgas anti-mafia bola. Satgas tersebut dipimpin Brigjen Pol Hendro Pandowo sebagai Ketua dan Bridjen Pol Khrisna Murti sebagai Wakil Ketua.

“Tim ini terdiri dari 145 orang yang dibentuk Bapak Kapolri. Dari surat perintah Pak Kapolri nomor 3678 tertanggal 21 Desember 2018, ada tim penegak hukum yang terdiri dari lima tim yang diketuai Direktorat Reserse Kriminal Umum. Lima tim ini yang akan bekerja untuk satgas anti-mafia bola,” ujar Argo Yuwono di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya seperti dikutip dari bolacom.

Argo menyebut saat ini satgas mengumpulkan data awal untuk mencari konstruksi masalah. Namun, Argo juga mengharapkan adanya peran aktif masyarakat jika mengetahui adanya informasi terkait pengaturan skor dan mafia sepak bola.

“Jadi, untuk kegiatan ini, kami juga membuat call center dengan nomor 0813-8700-3310. Masyarakat yang mengetahui informasi, silakan memberikannya lewat nomor ini. Kami menjamin pemberi informasi akan kami lindungi,” ujar Argo Yuwono.

“Setelah kami mendapatkan informasi, termasuk dari masyarakat, tim penegak hukum mulai berjalan. Mulai besok, tim ini akan langsung bekerja, dan saat ini sudah melakukan beberapa evaluasi berkaitan dengan data awal yang kami miliki,” lanjutnya.

Bicara perihal kerja sama dengan PSSI sebagai federasi sepak bola di Indonesia, Argo menegaskan Polri akan bekerja dengan banyak pihak terkait.

“Nanti kami akan lihat, kami bisa bekerja dengan pihak-pihak lain. Yang penting satgas ini berjalan dengan baik dan harus mendapat dukungan dari masyarakat untuk mendapat informasi,” ujarnya.

Bagikan post ini
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

Leave a Reply

3 × 4 =