Pertandingan Arema vs Persiwa Dilaporkan ke Satgas Anti Mafia Bola?
16 Januari 2008 tentu saja akan selalu diingat oleh Aremania. Sebuah tragedi di stadion Brawijaya Kediri terjadi saat pertandingan antara Arema melawan Persiwa Wamena. Aremania meluapkan amarahnya karena kepimpinan wasit Djajat Sudrajat yang diangap berat sebelah.
Masih ingatkah anda saat tiga gol yang dicetak oleh Emile Mbamba (2 gol) dan Patricio Morales (1 gol) di anulir oleh wasit padahal berdasarkan tayangan ulang tiga gol tersebut bersih. Tak heran jika kemudian amarah Aremania muncul. Saat pertandingan dihentikan skor 2-1 untuk keunggulan Persiwa.
11 tahun berlalu saat ini persepakbolaan Indonesia sedang dihebohkan dengan adanya Satuan Tugas (Satgas) anti mafia bola bentukan pihak Kepolisian. Bahkan mereka sudah menetapkan beberapa tersangka dalam sebuah kasus pengaturan pertandingan yang melibatkan Persibara Banjarnegara.
Pihak satgas pun membuka lebar bagi siapapun ada laporan yang masuk terkait pengaturan pertandingan akan coba dilakukan penyelidikan. Salah satunya adalah pertandingan antara Arema melawan Persiwa Wamena. Bahkan dikabarkan pertandingan ini sudah masuk pada meja satgas.
Hal ini dibenarkan oleh salah satu Aremania, Harie Pandiono. Kepada Ongisnade, ia membenarkan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan oleh beberapa pihak kepada Satgas Anti Mafia Bola.
“Iya betul sudah ada yang melaporkan. Terutama wasitnya yang aneh karena tiga gol dianulir. Laporan kepada pihak satgas melalui nomor hotline yang ada. Isinya link berita dan cerita yang hadir di stadion,” ucapnya.
Harie tak menyebutkan siapa nama pelapor tersebut. Namun dia sudah menjelaskan pelaporan tersebut kepada Satria Budi Wibawa yang saat itu masih menjadi manajer Arema. Pasca laporan tersebut, Harie menyatakan pihak kepolisian meminta ada bukti tambahan.
“Pihak satgas berterima kasih atas laporan tersebut dan pelapor diminta ada bukti bukti lain jika punya. Memang pelapor tak punya data lain selain beberapa link berita. Karena itulah jika nawak nawak lain ada yang mempunyai bukti lain bisa ditambahkan atau bisa langsung dikirimkan ke Polda,” paparnya.
Menurut Harie, pihak kepolisian bisa menyelidiki pertandingan tersebut dengan memanggil nama nama manajer, panpel, pelapor dan saksi. Ditambah tekanan dari Aremania agar satgas juga memprioritaskan kasus tersebut.
“Siapa nama pelapornya memang dirahasiakan dan dilindungi. Tapi jika mulai diselidiki bisa dari nama nama manajer, panpel, pelapor dan saksi. Aremania juga harus lebih peduli dan menekan satgas karena pasti nantinya PSSI atau panpel pertandingan tersebut akan dipanggil,” tegasnya.