Joko Driyono Ditahan, Ini Respon PSSI
PSSI melalui Gusti Randa selaku Anggota Komite Eksekutif (Exco) memberikan respons terkait penahanan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI non-aktif, Joko Driyono oleh Satgas Anti Mafia Bola. Adapun, pria yang akrab disapa Jokdri itu resmi ditahan mulai Senin (25/3/2019), setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.
“Berkaitan dengan status terbaru Joko Driyono, PSSI menghormati dan menyerahkan penuh proses hukum kepada kepolisian. PSSI sebagai sebuah organisasi selalu menghormati putusan hukum,” ujar Gusti, Selasa (26/3).
Gusti pun menegaskan jika penahanan Jokdri tak mengganggu jalannya organisasi PSSI. Sebab, federasi sepak bola di Tanah Air itu tetap berjalan normal dan program-program yang telah ditetapkan saat Kongres Tahunan di Bali pun akan tetap berjalan.
“Kami tetap bekerja seperti biasanya demi menjaga laju roda organisasi yang kini telah banyak menciptakan banyak inovasi, terutama dalam pembangunan dan pengembangan sumber daya manusia dalam sepak bola Indonesia,” kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Hukum PSSI ini.
Mengenai status Jokdri di PSSI, Gusti menegaskan bahwa yang bersangkutan masih menjadi Plt Ketua Umum. Paling tidak, status tersebut akan tetap sampai Kongres Luar Biasa (KLB).
“Jadi tugasnya akan dibantu anggota komite eksekutif PSSI lainnya,” tutur Gusti.
“Pak Joko sendiri sebelumnya juga sudah memberi saya tugas dengan agenda khusus yakni membantu PLT Ketum menjalankan tugas keseharian di organisasi dan mempersiapkan Kongres Luar Biasa,” imbuhnya. (bolanet/mia)